Sabtu, 05 Desember 2015

Menganalisis Teks Prosedur Kompleks (Tugas Indonesia X SMA)

Menganalisis Teks Prosedur Kompleks
“Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Ditilang?”

A.    Struktur Teks


-Pendahuluan:
            Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya.


-Pembahasan:


            Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tAnda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!


Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkaan hukum yang berlaku.

Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tAnda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tAnda tersebut benar-benar ada.

Keempat, jangan serahkan kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!

Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. TAnda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Dibaliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambiljika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.

-Penutup: -

B.     Kaidah Kebahasaan
-Banyak dijumpai kalimat perintah:
1.      Kenali si petugas!
2.      Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
3.      Pahami kesalahan Anda!
4.      Tanyakanlah apa kesalahan Anda!
5.      Pastikan tuduhan pelanggaran!
6.      Jangan serahkan kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja!
7.      Terima atau tolak tuduhan!

Memakai kata kerja imperatif:
1.      Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
2.      Jangan serahkan kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja!
3.      Anda harus bersedia membayar denda ke bank.
4.      Anda harus yakin bahwa tAnda tersebut benar-benar ada.

Memakai kata penghubung (konjungsi):
1.      Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. (konjungsi persyaratan)
2.      Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. (konjungsi persyaratan)
3.      Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)! (konjungsi persyaratan)
4.      Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. (konjungsi gabungan)
5.      Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. (konjungsi tujuan)
6.      Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkaan hukum yang berlaku. (konjungsi gabungan)
7.      Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. (konjungsi pilihan)
8.      Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tAnda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tAnda tersebut benar-benar ada. (konjungsi persyaratan)
9.      Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana. (konjungsi pembatasan)
10.  Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. (konjungsi perincian)

C.    Definisi Teks Prosedur Kompleks
Teks prosedur kompleks adalah teks yang isinya menjelaskan mengenai cara-cara atau langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar