Menganalisis Teks Prosedur
Kompleks
“Apa yang Harus Anda Lakukan
Jika Ditilang?”
A. Struktur
Teks
-Pendahuluan:
Di
Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan
pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya.
-Pembahasan:
Pertama, kenali si petugas.
Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya.
Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tAnda pengenal. Nama dan pangkat polisi
menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan
kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu
lintas (polantas)!
Kedua, pahami kesalahan Anda.
Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa
dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan
pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran
dan besarnya denda juga harus berdasarkaan hukum yang berlaku.
Ketiga, pastikan tuduhan
pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi
tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri
karena ada tAnda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tAnda tersebut
benar-benar ada.
Keempat, jangan serahkan
kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak
berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu
diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi
tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi,
utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh
polantas!
Kelima, terima atau tolak
tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran
yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila
menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi
surat tilang berwarna biru. TAnda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu
lintas itu. Dibaliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang
dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambiljika Anda dapat
menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda
dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna
merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan
waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah
ada keputusan hakim.
-Penutup:
-
B.
Kaidah Kebahasaan
-Banyak dijumpai kalimat perintah:
1.
Kenali
si petugas!
2.
Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada
orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
3.
Pahami
kesalahan Anda!
4.
Tanyakanlah apa kesalahan Anda!
5.
Pastikan
tuduhan pelanggaran!
6.
Jangan
serahkan kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja!
7.
Terima
atau tolak tuduhan!
Memakai kata kerja imperatif:
1.
Jangan
hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi
lalu lintas (polantas)!
2.
Jangan
serahkan kendaraaan atau STNK (surat tAnda nomor kendaraan) begitu saja!
3.
Anda harus bersedia membayar
denda ke bank.
4. Anda
harus yakin bahwa tAnda tersebut benar-benar ada.
Memakai kata penghubung (konjungsi):
1.
Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak
berwajib akan menilangnya. (konjungsi persyaratan)
2.
Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila
polisi bertindak di luar prosedur. (konjungsi persyaratan)
3.
Jangan hentikan kendaraan Anda jika
ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)! (konjungsi persyaratan)
4.
Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal
berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. (konjungsi gabungan)
5.
Sebagai pembimbing masyarakat, polisi
harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak
terulang kembali. (konjungsi
tujuan)
6.
Alasan pelanggaran dan besarnya
denda juga harus berdasarkaan hukum yang berlaku. (konjungsi gabungan)
7.
Pengendara sudah selayaknya mengecek
tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. (konjungsi pilihan)
8.
Jika
polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tAnda dilarang belok
kiri, Anda harus yakin bahwa tAnda tersebut benar-benar ada. (konjungsi persyaratan)
9.
Polisi tidak berhak menyita kendaraan
bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak
pidana. (konjungsi
pembatasan)
10. Setiap
pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan
polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. (konjungsi perincian)
C.
Definisi Teks Prosedur Kompleks
Teks prosedur kompleks adalah teks yang isinya
menjelaskan mengenai cara-cara atau langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar